PURBALINGGA - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Umi Wakhidah mengadakan pengawasan yang kedua kalinya terhadap Klien anak atas nama NGW yang wajib menjalankan pelayanan masyarakat di Kantor Desa Gambarsari Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga, Senin (07/11/2022).
Pada kesempatanya Indra Winarso, sekretaris Desa Gambarsari menyampaikan Bulan kedua NGW kurang aktif menjalankan pelayanan masyarakat.
"Hal ini disebabkan mulai aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah akibatnya pulang sekolah hingga sore hari kantor desa sudah tutup, " ungkapnya.
Namun Indra Winarso memaklumi kondisi NGW sebab saat tidak ada kegiatan sekolah NGW sepulang sekolah langsung membantu membersihkan ruangan dan halaman kantor desa.
Sementara Ibu klien anak menyampaikan Tetap mengingatkan dan turut mendampingi NGW dalam menjalankan pelayanan masyarakat.
"Pengawasan dari keluarga dan semua pihak membuat Klien anak bertanggung jawab menjalankannya kesepakatan diversi dengan lebih baik, " ungkapnya
(UWE/GFN/DP)
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|